Ujian Kompetensi Siswa SMK Diganti dengan Proyek Kolaboratif Berbasis Industri

JAKARTA - Transformasi pendidikan vokasi terus bergulir. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengumumkan kebijakan baru yang menghapuskan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) konvensional bagi siswa SMK. Sebagai gantinya, kelulusan siswa kini ditentukan melalui "Proyek Akhir Kolaboratif" yang wajib melibatkan mitra industri dari awal perencanaan hingga evaluasi.
Kebijakan ini diambil untuk mengatasi masalah klasik link and match, di mana lulusan SMK seringkali dianggap belum siap kerja karena materi ujian yang tidak relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Siswa Buat Produk Nyata, Bukan Sekadar Teori
Dalam skema baru ini, siswa tidak lagi diuji secara individu di ruang tertutup, melainkan bekerja dalam tim untuk menciptakan produk atau jasa nyata yang memiliki nilai jual. Contohnya, siswa jurusan Tata Busana berkolaborasi dengan jurusan Pemasaran untuk membuat brand fashion dan menjualnya secara online.
"Ini membuat siswa belajar soft skill seperti komunikasi, kerja sama tim, dan manajemen waktu, yang justru lebih dicari oleh perusahaan dibanding nilai akademik semata," jelas salah satu kepala sekolah SMK Pusat Keunggulan di Jawa Tengah yang telah menjadi pilot project kebijakan ini. Industri pun menyambut baik karena bisa langsung merekrut talenta berbakat dari hasil proyek tersebut.
ARTIKEL TERKAIT

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Resmi Dibuka, Kuota Ditambah 50%

Kurikulum Merdeka Belajar Terus Disempurnakan untuk Era Digital

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
